Jumat, 08 Juli 2011

Butiran Nilai Pancasila Terus Berkembang Hingga Akhir Jaman

Akhir – akhir ini sebagian media di  Indonesia sering menyuguhkan berita tentang anarkhis , perselisihan, kerusuhan, pertentangan, kesemena-menaan, dan apa saja namanya yang menggambarkan situasi sangat tidak enak , tidak nyaman , tidak harmonis. Seolah tidak ada lagi situasi yang aman tentram “gemah ripah loh jinawe” suatu gambaran dalam ajaran Jawa yang sangat didambakan dalam kehidupan. Berikut adalah serpihan sisa – sisa  era P-4 ( Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ) . Meski sudah tidak dinyatakan lagi berlaku, namun sekedar mengenang, bahwa Pancasila milik Bangsa Indonesia pada saat ini masih pantas untuk terus diamalkan dan masih perlu dihayati secara mendalam dengan tidak emosi. Sehingga seolah-olah dengan mengamalkan Pancasila akan menggeser kebebasan seseorang untuk beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Bravo Pancasila. Bravo Indonesia . Bravo kedamaian. Mudah-mudahan  saja 45 Butir Pengamalan Pancasila ini dapat mengingatkan kita akan nilai – nilai kebaikan yang patut kita amalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Label:

Selasa, 05 Juli 2011

Jadwal PLPG Rayon 15 versi 21 Juni 2011


.....sumber dari : http://psg15.um.ac.id/?p=1590
PLPG 2011 di PSG Rayon 15 (Revisi 21 Juni 2011)
June 22nd, 2011
Goto comments Leave a comment

PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) kuota 2011 untuk guru-guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional yang ada di wilayah kerja PSG Rayon 15 akan segera dilaksanakan. Peserta PLPG tahun ini sebanyak 10078 guru kuota 2011 dan 19 guru kuota luncuran 2010. Menurut rencana, PLPG akan dilaksanakan dalam 10 tahap, setiap tahap memakan waktu 10 hari. Semua tahapan akan dilaksanakan di sejumlah hotel di kota Batu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.


Rincian tahapannya adalah sebagai berikut: (Catatan: berikut ini adalah versi 21 Juni 2011, karena ada pertukaran bidang studi Biologi SMA/SMK tahap 3 dengan Akuntansi SMA/SMK tahap 6)
Tahap Waktu Jumlah rombel Peserta
1)  12 Juni – 21 Juni 2011 : (  31  rombel  ) : Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, Penjaskes SD, Bahasa Inggris SMP, Matematika SMP
2)   22 Juni – 1 Juli 2011 : ( 40 rombel  )   :  Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, Penjaskes SD, Matematika SMP, Bahasa Inggris SMP, Bahasa Indonesia SMP, IPS SMP, Pend. Kewarganegaraan SMA-SMK
3)   5 Juli – 14 Juli 2011 ( 31 rombel )  :  Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Bahasa Indonesia SMP, Pend. Kewarganeraan SMP, Bahasa Daerah SD/SMP, Akuntansi SMA/SMK, Fisika SMA/SMK, Kimia SMA/SMK
4)   15 Juli – 24 Juli 2011  ( 34 rombel )  :  Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, IPA SMP, IPS SMP/SMK, Bahasa Indonesia SMA/SMK, Bahasa Arab SMA (termasuk peserta limpahan)
5)    25 Juli – 3 Agustus 2011   ( 47 rombel )  :  Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Bahasa Indonesia SMP, BK SMP, Matematika SMP, IPA SMP, Pend. Kewarganeraan SMP, TIK SMP, Bahasa Daerah SMA/SMK, Bahasa Inggris SMA/SMK, Matematika SMA/SMK, IPA SMK, Akuntansi SMA/SMK, Tata Boga SMK, Tata Busana SMK, Seni Budaya & Kerajinan SMA/SMK (termasuk peserta limpahan), Otomotif SMK, Ketrampilan & Mulok Boga-Busana SMP
6)    7 Agustus – 16 Agustus 2011 ( 39 rombel  )   :   Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, BK SMP, Seni Budaya SMP (termasuk peserta limpahan), Keterampilan SMP/SMA (termasuk peserta limpahan), BK SMA/SMK, Bahasa Jerman SMA, Geografi SMA (termasuk peserta limpahan), Sosiologi SMA (termasuk peserta limpahan), Bahasa Inggris SMA/SMK, Ekonomi SMA/SMK, Sejarah SMA/SMK (termasuk peserta limpahan), TIK SMA/SMK, Biologi SMA/SMK (termasuk Pertanian, Perikanan & Peternakan), Administrasi Perkantoran SMK, Kewirausahaan SMK, Pemasaran SMK (termasuk peserta limpahan), Teknik Permesinan SMK, Teknik Bangunan SMK, Teknik Elektro & Elektronika SMA/SMK
7)   18 Agustus – 27 Agustus 2011 ( 31 rombel  )   :  Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Bahasa Daerah SMP (termasuk peserta limpahan), Seni Budaya SMP, Fisika SMA/SMK (termasuk peserta limpahan), Kimia SMA/SMK (termasuk peserta limpahan)
8)     8 September – 17 September 2011  (  23  rombel  )   :   Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Penjaskes SMP
9)    18 September – 27 September 2011 ( 20 rombel  )   :   Guru Kelas SD, Penjaskes SMP (termasuk peserta limpahan), Penjaskes SMA/SMK (termasuk peserta limpahan)
10)    28 September – 7 Oktober 2011  (  4  rombel  )  :   Penjaskes SD (peserta limpahan)
11)    8 Oktober – 17 Oktober 2011   (  4 rombel  )   :   Penjaskes SD (peserta limpahan)
12)    18 Oktober – 27 Oktober 2011 (  4  rombel  )   :    Penjaskes SD (peserta limpahan)

Catatan: Khusus guru Bahasa Jepang dan Mandarin (semuanya 5 orang), pelaksanaan PLPG akan dilakukan di Universitas Negeri Surabaya, karena kami tidak memiliki program studi yang terkait dengan itu. Pemanggilan peserta, pelaksanaan, dan penerbitan sertifikat pendidik akan dilakukan oleh Unesa. Dalam kaitan dengan itu juga, kami juga menerima limpahan dari PSG lain (Rayon 43 UNP Kediri, Rayon 44 UMM, dan Rayon 16 Unej) untuk bidang studi seperti Penjaskes, Bahasa Arab, Fisika, Kimia, Geografi, dan lainnya.
Beberapa hal yang sering dipertanyakan, kami tegaskan lagi:
1. Pembagian rombel tidak mempertimbangkan kota tertentu, bisa jadi satu rombel pesertanya campuran dari beberapa kota sekaligus. Peserta dari satu kota pun bisa terpanggil dalam beberapa tahap, menyesuaikan dengan bidang studi dan kapasitas kelas yang ada (ilustrasinya, bila ada 500 guru kelas SD dan hanya bisa mengakomodasi 100 guru dari kota tertentu, tentu sisanya di tahap-tahap berikutnya)
2. Peserta diminta membawa: rancangan RPP (3 RPP), silabus, bahan ajar, media (yang sesuai dengan RPP yang dibuat), dan proposal PTK. Untuk Guru BK ditambah dengan Laporan Pelayanan BK. Silahkan nanti dibaca di surat undangan yang selalu dibuat setiap tahapnya.
3. Peserta harap membawa pakaian yang cukup dan obat-obatan (bila mengalami gangguan kesehatan). Kami hanya menyediakan obat-obatan umum serta layanan pengantaran ke rumah sakit terdekat (biaya yang timbul ditanggung oleh peserta sendiri).
4. Cuaca kota Batu cukup dingin, apalagi saat ini yang lebih dingin dari biasanya. Mohon juga membawa pakaian yang tebal (jaket, sweater, dan sejenisnya).
5. Bila peserta berhalangan (misal sakit, naik haji, umroh, menikahkan putranya, dsb), harap mengirimkan surat ke PSG Rayon 15 (melalui pos atau di-fax, alamatnya bisa dilihat di sisi kanan atas halaman ini) dengan diketahui setidaknya kepala sekolah dan melampirkan bukti yang mendukung (surat dokter, bukti haji, dsb). Bila surat dikirimkan ke Dinas Pendidikan setempat, mohon ditembuskan juga ke kami. Kami usahakan untuk menempatkan pada tahap berikutnya bila mungkin atau pada tahun berikutnya bila bidang studinya sudah tidak diadakan lagi.
6. Pada buku 4 panduan sertifikasi guru disebutkan “guru membawa laptop”. PSG 15 tidak meminta guru membawa laptop, tetapi tidak melarang bila ingin membawanya. Kami khawatir tidak bisa memenuhi yang terkait dengan itu (misalnya listrik). Tentu saja hal-hal yang terkait dengan penggunaan laptop menjadi tanggungan guru sendiri (misal kabel, kertas, pencetakan, dsb), dan pengamanannya menjadi tanggung jawab masing-masing pembawa.
7. PLPG hanya dilaksanakan di kota Batu, karena ada isu yang menyatakan bahwa PLPG diadakan di luar Malang / Batu.
8. Undangan / daftar nama peserta tiap tahap selalu kami tayangkan di web ini 7-10 hari sebelum pelaksanaan tiap tahap, dan juga kami kirimkan ke masing-masing kantor Dinas Pendidikan melalui surat dan fax. Bila nama bapak/ibu belum ada, berarti bukan pada tahap itu. Harap bersabar.




Label: